Empat Jenis Fitnah: Refleksi Surat Al-Kahf

Kata fitnah dalam tulisan ini bermakna cobaan (ibtilaa) atau ujian (imtihan)[1]. Makna ini ditemukan antara lain dalam ayat ke-2 Surat Al’Ankabuut: “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji (teks: laa yuftanuun)?” Bagi yang meyakini kebenaran Al-Qur’an, ayat ini dipahami sebagai penegasan bahwa keimanannya akan mengalami cobaan atau ujian.

Fitnah keimanan dapat mengambil berbagai bentuk termasuk lingkungan sosial yang tidak mendukung atau bahkan membahayakan seorang yang beriman untuk merealisasikan nilai-nilai keimanannya dalam kehidupan sehari-hari. Fitnah inilah yang dihadapi sekelompok pemuda penghuni gua (ashabul kahfi). Fitnah keimanan dapat juga mengambil bentuk lain termasuk: (1) kekurangan atau kelimpahan harta, (2) kemiskinan atau kekayaan ilmu, dan (3) kemiskinan atau kelimpahan kekuasaan. Jadi kita paling tidak memilki daftar yang terdiri empat jenis fitnah keimanan: lingkungan sosial, harta, ilmu dan kekuasaan. Keempat jenis fitnah ini disajikan dalam Surat Al-Kaf dalam bentuk cerita yang sarat makna[2].

Surat ini mencakup 110 ayat yang sekitar 70 ayat atau hampir dua-pertiga di antaranya terkait dengan cerita ilustratif mengenai empat jenis fitnah itu. Besarnya proporsi ini mengindikasikan pentingnya pesan moral yang ingin disampaikan. Wallahu’alam. Posisi ayat terkait dengan cerita yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  • Fitnah lingkungan sosial: ayat 9-26 (17 ayat), dinarasikan dalam bentuk cerita penghuni gua;
  • Fitnah harta: ayat 32-43 (12 ayat), cerita pemillik dua kebun yang subur;
  • Fitnah ilmu: ayat 60-82 (23 ayat), cerita Nabi Musa AS dan Khidr AS; dan
  • Fitnah kekuasaan: ayat 83-101 (19 ayat), cerita Zulkarnain.

Latar belakangi Surat Al-Kahf adalah pertanyaan beberapa orang Quraisy kepada Rasul saw mengenai perkara ruh, ashabul kahfi, dan Zulkarnain[3]. Untuk merespon pertanyaan ini beliau berjanji akan memberikan jawabannya besok, suatu respon yang menyebabkan beliau memperoleh teguran:

Dan janganlah sekali-kali engkau mengatakan terhadap sesuatu “Aku pasti melalukan itu besok pagi” kecuali (dengan mengatakan “Insya Allah”. Dan ingatlah kepada Tuhanmu apabila engkau lupa dan katakanlah “Mudah-mudahan Tuhanku akan memberikan petunjuk kepadaku agar aku lebih dekat (kebenarannya) dari pada ini” (Al-Kahf:23-24).

Fitnah Lingkungan Sosial

Finah ini dinarasikan dalam bentuk cerita penghuni gua (ashabul kahfi) sebagaimana digambarkan dalam ayat 13-14:

Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambahkan petunjuk kepada mereka. Dan Kami teguhkan hati mereka ketika mereka berdiri lalu mereka berkata, “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami tidak menyeru Tuhan selain Dia. Sungguh, kalau kami berbuat demikian, tentu kami telah mengucapkan yang sangat jauh dari kebenaran”.

Jelasnya, penghuni gua yang kita bicarakan ini mengacu kepada sekelompok pemuda yang beriman serta berani menegaskan keimanannya. Dia berani “berdiri”, yang menurut suatu riwayat, di hadapan Raja Dikyanus, seorang raja yang zalim dan sombong[4]. Berapa jumlah mereka? Dugaannya bervariasi: 3, 5 dan 7 orang. Nash (ayat al-Qur’an) tampaknya cenderung menekankan pesan moral cerita, bukan jumlah anggota kelompok itu. Dugaan ini dapat disimak dari perintah kepada Rasul saw untuk mengatakan: “Tuhanku lebih mengetahui (bilangan) mereka, tidak ada yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit” (ayat ke-22).

Untuk mempertahankan keimanan serta menyelamatkan diri ancaman raja yang zalim itu kelompok pemuda ini diperintahkan untuk mencari perlindungan di suatu gua (ayat ke-16); di sana ditidurkan selama 309 tahun hitungan Qamariyah (ayat ke-25), walaupun mereka menganggap hanya “satu hari atau setengah hari” (ayat ke-19). Cerita luar biasa berupa “tidur yang sangat lama ini” dimaksudkan untuk mengajarkan manusia bahwa “janji Allah” untuk membangkitkan manusia dari kematian adalah benar adanya dan bahwa “kedatangan hari kiamat tidak ada keraguan padanya” (ayat ke-21). Wallahu’alam.

Diletakkan dalam konteks dunia kontemporer, penulis tergoda untuk menganalogikan nasib penghuni gua ini dengan nasib yang dihadapi penganut agama minoritas yang tinggal dalam suatu negara yang masyarakat dan penguasanya bersifat tiranik terhadap kelompok masyarakat yang lemah secara politis.

Fitnah Harta

Fitnah ini diilustrasikan melalui cerita seorang pemilik dua kebun anggur yang dikelilingi pohon kurma dan dipisahkan oleh ladang (ayat ke-32). Pepohonan di kebun itu sangat subur dan produksinya melimpah antara lain karena adanya sungai di celah-celah kedua kebun itu (ayat ke-34).

Yang menjadi topik bukan kesuburan kebunnya tetapi sikap pemiliknya yang sombong. Ketika bercakap-cakap dengan temannya dia mengklaim “Hartaku lebih banyak dan pengikutku lebih kuat” (ayat ke-34). Ketika memasuki kebunnya dia mengukapkan keyakinannya: “Aku kira kebun ini tidak binasa selamanya dan aku kira hari Kiamat itu tidak akan datang, dan sekiranya aku dikembalikan kepada Tuhanku, pasti akan mendapatkan kembali yang lebih baik dari ini” (ayat ke-35 dan ke-36).

Kayakinan bahwa kebunnya “tidak binasa selamanya” ternyata tidak terbukti. Karena kesombongannya, kebunnya disambar petir (ayat ke-40) dan sumber airnya mengering (ayat ke-41). Sebagai akibatnya, kekayaan pemilik kebun itu binasa tanpa ada pihak yang dapat menolong:

Dan harta kekayaannya dibinasakan, lalu dia membolak-balikan kedua tangannya (tanda menyesal) terhadap apa yang telah dia belanjakan untuk itu, sedangkan pohon anggur roboh bersama penyangganya (para-para) lalu dia berkata, “Betapa sekiranya dahulu aku tidak mempersekutukan Tuhanku dengan sesuatu apa pun”. Dan tidak ada (lagi) baginya kesombongan yang dapat menolongnya selain Allah, dan dia pun tidak dapat membela dirinya (ayat ke-41 dan ke-42).

Fitnah Ilmu

Dalam Surat Al-Kahf, fitnah ilmu dinisbahkan kepada Nabi Musa AS yang dikisahkan pernah mengucapkan paling berilmu. Akibat ucapannya itu beliau memperoleh teguran Rabb dan diperintahkan untuk berguru kepada “seorang hamba di antara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan rahmat kepadanya dari sisi Kami, dan telah Kami ajarkan ilmu kepadanya dari sisi Kami” (ayat ke-65). Nash tidak menyebutkan nama dari “hamba” itu tetapi para ulama, berdasarkan hadits, pada umumnya sepakat bahwa yang dimaksud adalah Khidr AS. Menurut Sihab[5], yang dimaksud dengan rahmat dalam kutipan di atas adalah wahyu dan kenabian, dan yang dimaksudkan dengan ilmu adalah ilmu tentang yang gaib.

Melalui perjalanan panjang dan berat (dilustrasikan dalam ayat 60-64) Musa AS dan muridnya berhasil bertemu dengan Khidr AS. Dia mengingatkan Musa AS bahwa dia tidak akan sanggup untuk bersabar ketika menerima pelajarannya (ayat 67-68). Walaupun demikian, Musa AS berhasil meyakinkan gurunya bahwa ia akan sabar dan taat menerima ajaran guru (ayat ke-69). Khidr akhirnya menerima Musa AS sebagai guru dengan syarat ia tidak bertanya menganai sesuatu apa pun sampai diterangkan kepadanya sesuatu itu (ayat 70). Syarat ini ternyata tidak dapat dipenuhi Musa AS sehingga ia “dipecat” sebagai murid.

Dalam ukuran normal, kegagalan Musa AS untuk memenuhi syarat yang diajukan sangat wajar karena peristiwa-peristiwa yang ia alami bersama gurunya itu sangatlah luar biasa, jauh di luar nalar manusia normal untuk memahaminya. Peristiwa-peristiwa itu adalah tindakan Khidr AS melubangi perahu yang mereka tumpangi (ayat ke-71), membunuh anak muda yang dijumpai (ayat ke-74), memperbaiki dinding suatu bangunan yang hampir roboh di suatu kampung yang tidak ramah kepada mereka (ayat ke-77). Semua tindakan itu ternyata bukan tanpa maksud, mengandung hikmah yang dalam, serta dimaksudkan untuk kebenaran yang lebih tinggi dan kepentingan yang lebih besar (ayat 80-82). Semua tindakan Khidr yang supranormal (bukan abnormal) ternyata dilakukan bukan atas kehendak sendiri tetapi karena perintah Rabb (ayat ke-82).

Inti dari cerita fitnah ilmu ini adalah bahwa kebijakan Rabb terlalu luas untuk dapat dipahami oleh akal manusia normal yang terbatas. Kebijakan itu mungkin dapat dikatakan sebagai keperluan kosmis sebagaimana terungkap dalam kutipan berikut:

Dalam tataran syariat (normal), dan itu yang merupakan domain Musa AS sebagai nabi dan pemimpin Bani Israil, semua tindakan Khidr AS jelas “keterlaluan” sebagaimana dituduhkan Musa AS. Tetapi dalam tatanan yang lebih intergral, dan ini domain Rabb-‘Alamin, tindakan-tindakan itu tampaknya merupakan keperluan kosmis untuk kebaikan yang lebih besar sehingga harus kita terima bilaa kaifa[6].

Fitnah Kekuasaan

Fitnah ini diilustrasikan dengan kisah Zulkarnain, nama yang dalam literatur Barat dinisbahkan kepada Alexander III (356-323 SM) yang pada umumnya dikenal sebagai Alexander yang Agung. Ia adalah seorang raja Macedonia Kuno yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk kampanye militer yang belum pernah terjadi sebelumnya di kawasan Asia dan Afrika timur laut. Pada usia 30 dia berhasil menciptakan salah satu kerajaan dunia kuno yang paling besar yang cakupannya membentang dari Yunani ke India barat laut. Dia tak terkalahkan dalam setiap pertempuran dan secara luas dianggap sebagai salah satu komandan militer paling sukses dalam sejarah[7]. Karena kebesarannya ini (dalam ukuran manusia) maka pantas ia mendapat perhatian khusus.

Mengenai besarnya kekuasaan Zulkarnain, nash mengkonfirmasi bahwa dia telah dianugerahi “kedudukan di bumi” dan memberikan jalan “untuk mencapai segala sesuatu” (ayat ke-84). Mengenai luas kekuasaannya, nash juga mengkonfirmasi dengan menyatakan bahwa ia telah menjangkau tempat “matahari terbenam” (ayat ke-86) sampai ke tempat “matahari terbit” (ayat ke-90). Karakteristik dari masyarakat yang ditemui juga bermacam-macam: kelompok ateis di tempat “matahari terbenam” dan kelompok “tak terlindung dari matahari” di tempat matahari terbit. Yang terakhir ini mungkin kelompok nelayan tradisional yang menurut Shihab masyarakat miskin[8].

Di luar kedua kelompok masyarakat itu (ateis dan nelayan), Zulkarnain juga bertemu dengan dua kelompok masyarakat lain yang tampaknya masih liar, “belum berbahasa” (ayat ke-93) dan “berbuat kerusakan di muka bumi” (ayat ke-94). Kelompok ini disebut sebagai Yakjuj dan Makjuz.

Penekanan nash terletak bukan pada gambaran rinci mengenai kelompok-kelompok masyarakat yang ditemui Zulkarnain, melainkan pada pesan moral bagaimana Zulkarnain menyikapi masing-masing kelompok masyarakat itu. Mengenai Yakjuz dan Makjuz, misalnya, Zulkarnain digambarkan menolong masyarakat sekitar untuk menghadapi dua kelompok liar dan merusak itu. Beliau melukukannya dengan cara membangun benteng kokoh diperkuat oleh campuran besi dan tembaga (ayat ke-96). Dengan perkataan lain, pesan moralnya adalah tindakan kemaslahatan oleh “penakluk” bagi masyarakat yang ditaklukkan.

Pesan moral yang lebih kuat juga dapat disimak dari tindakan Zulkarnain dalam menghadapi kaum Ateis (ayat ke-86). Menghadapi kelompok ini sebenarnya Zulkarnain diberi kesempatan untuk memusnahkan kelompok ini tetapi dia menolak:

Kami berfirman, “Wahai Zulkarnain! Engkau boleh menghukum atau berbuat kebaikan kepada mereka: Dia berkata, “Barangsiapa berbuat zalim kami akan menghukumnya, lalu dia akan dikembalikan kepada Tuhan yang mengazabnya dengan azab yang sangat keras. Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, maka dia mendapat (pahala) terbaik sebagai balasan, dan kami sampaikan kepadanya perintah kami yang mudah-mudah” (Ayat 86-88).

Kutipan di atas layak disimak lebih lanjut. Walaupun memiliki kekuasaan besar, Zulkarnain menolak menggunakannya karena merasa belum perlu. Dalam tradisi Arab klasik (yang tidak lagi populer), kemampuan ini dikenal sifat hilm, kemampuan luar biasa untuk menggunakan kekuatan hanya jika kekuatan benar-benar diperlukan dan menggunakan tindakan tegas untuk semua kasus lainnya. Kemampuan inilah yang tampaknya merupakan “jurus rahasia” Mu’awiyah, khalifah pertama pasca era khulafaur rasyidin[9]. Mengenai kemampuan ini Muawiyah dilaporkan pernah mengungkapkan[10]:

I apply not my sword where my lashes sufices, nor my lash where my tongue is enough. And even if there be one hair binding me to my fellowmen, I do not let it break: where they pull I loosen, and if they lossen I pull.

Saya tidak menggunakan pedang saya di mana bulu mata saya cukup, atau bulu mata saya di mana lidah saya sudah cukup. Dan bahkan jika ada satu rambut yang mengikatku pada sesama saya, saya tidak membiarkannya pecah: di mana mereka menarik saya melonggarkan, dan jika mereka kehilangan saya tarik.

Tulisan ini telah menyajikan secara singkat uraian mengenai empat macam fitnah keimanan yang sebagaian besar dimabil dari sumber yang memiliki otoritas tertinggi bagi muslim, Al-Qur’an, sejauh yang dapat penulis pahami. Wallahu’alam. Sebagai penutup, diilhami oleh kutipan terkhir di atas, mungkin tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa “kampanye” mengenai sifat hilm (atau nonviolence model Gandhi dan Mandella) merupakan kebutuhan bagi dunia kontemporer yang senantiasa diwarnai hiruk-pikuk kekerasan… @

 

[1] Menurut Lisanul Arab (Ibnu Manzhur) fitnah bermakna macam-macam: “Fitnah bermakna ujian, fitnah bermakna cobaan, fitnah bermakna harta, fitnah bermakna anak-anak, fitnah bermakna kekafiran, fitnah bermakna perselisihan pendapat diantara manusia, fitnah bermakna pembakaran dengan api”

[2] Jika dibaca secara cermat, jujur (secara intelektual) dan rendah hati, Surat ini dapat menawarkan sejumlah pesan moral yang senantiasa aktual. Mungkin karena alasan ini banyak ulama yang menganjurkan membaca Surat ini secara selepas Salat Jum’at.

[3] Shihab (2008:494), Al-Qur’an Disertai Terjemahan dan Transelasi, Al-Mizan

[4] Ibid, halaman 491

[5] Ibid, halaman 502.

[6] https://uzairsuhaimi.blog/2017/04/14/kebijakan-tuhan/

[7] https://en.wikipedia.org/wiki/Alexander_the_Great

[8] Shihab, Ibid, halaman 506.

[9] Istilah ini dinisbahkan kepada empat khalifah yang pertama: Abu Bakar RA, Umar RA, Utsman RA, Ali RA. Istilah ini merupakan gelar sekaligus pengakuan bahwa kekhalifahan mereka “memperoleh petujuk” (Arab: rasyidin).

[10] Sumber: Dikutip Philip K. Hitti (1961: 197) dari berbagai sumber klasik berbahasa Arab. Lihat Sejarah Arabs (Edisi 7), Macmillan & Co Ltd.

Advertisement