Memahami Angka Penganggur

Beberapa bulan lalu BPS mengumkan angka pengangguran Indonesia per Agustus 2020 hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Angkanya sekitar 7.1%. Ketika membaca angka ini seorang teman dari suatu kementerian mengaku tidak yakin memahami angka itu secara tepat dan mengajukan dua pertanyaan mendasar kepada penulis: “Apa artinya angka itu dan bagaimana angka itu diperoleh?” Penulis merespons secara singkat yang intinya kira-kira:

Orang yang cukup umur (15+) butuh pekerjaan. Yang terpenuhi kebutuhannya disebut bekerja. Yang tidak terpenuhi dan berupaya memperoleh pekerjaan serta bersedia bekerja, disebut pengagguran. Angka pengangguran dihitung sebagai persentase terhadap Angkatan Kerja.

Respons penanya di luar dugaan: “Antum (maksudnya ‘kamu’) tidak menjawab pertanyaan saya dan malah membuat saya lebih bingung”. Akibatnya, obrolan panjang terkait dengan isu pengangguran tidak terhindarkan. Untuk keperluan pribadi isi obrolan itu didokuemntasikan dalam bentuk tulisan sederhana. Bagi yang berminat mengaksesnya silakan klik ini.  

Statistik dan Negara: Tinjauan Etimologis

Secara etimologís, barbicara statistik berarti berbicara mengenai negara (state). Ini berarti, asal kata statistik, atau lahirnya kata statistik, dengan satu dan lain cara, sealu terkait dengan negara. Terkaiit artinya tidak independen. Implikasinya, istilah lembaga statistik yang independen dengan pemerintah (yang mewakili negara) bertentangan dengan kata statistik itu sendiri (ditinjau dari perspektif etimiologis). Istilah yang lebin kena agaknya ini: lembaga statistik yang memiliki otonomi penuh dalam kegiatan profesionalnya mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan mendiseminiasi data statistik. Kata kuncinya, otonomi.

Soal cara bagaimana kegiatan profesional itu diselnggarakan, itu merupakan otonomi dari lembaga statistik; tidak ada pihak yang berhak mencampuri lumbaga itu, termasuk pemerintah. Tapi soal data apa yang dikumpulkan harus relevan tengan kepentingan pemerintah (yang mewakili negara). Singkatnya, lembaga statistik independen dengan pemerintah dalam tataran metodologi terapi tidak bisa dari sisi substansi.

Secara etimologis kata statistik (statistics), dengan satu dan lain cara, selalu terkait dengan negara (state). Kaitan mendasar antara keduanya itu terungkap secara padat dalam kutipan berikut ini (Sumber: https://www.etymonline.com/search?q=statistics)

statitistics (n), 1770, “science dealing with data about the condition of a state or community” [Barnhart], from German Statistik, popularized and perhaps coined by German political scientist Gottfried Aschenwall (1719-1772) in his “Vorbereitung zur Staatswissenschaft” (1748), from Modern Latin statisticum (collegium) “(lecture course on) state affairs,” from Italian statista “one skilled in statecraft,” from Latin status “a station, position, place; order, arrangement, condition,” figuratively “public order, community organization,” noun of action from past participle stem of stare “to stand” from PIE root *sta- “to stand, make or be firm.”

Dari kutipan di atas data dilihat bahwa kata statstik berasal atau terkait dengan kata atau ungkapan berikut: 

  • Statistik (Jerman), dengan huruf besar S: “sains yang berurusan dengan negara dan masyarakat” (“science dealing with data about the condition of a state or community” Barnhart (1770). Istilah ini dipopulerkan atau bahkan mungkin ditemukan oleh pakar ilmu politik Gottfried Aschenwall (1719-1772)dalam bukunya “Vorbereitung zur Staatswissenschaft” (1748).
  • statisticum (collegium) (Modern Latin): “(mata kuliah) urusan kenegaran,“(lecture course) on state affairs. 
  • statista, (Italia), “orang yang terlatih dalam urusan kenegaraan” (“one skilled in statecraft”),
  • status (Latin): staiun, posisi, tempat; tatanan, pengaturan, kondisi “a station, position, place; order, arrangement, condition,”; secara figurative ketertiban masyarakat, organisasi komunitas (figuratively “public order, community organization,”)
  • [stem of stare (Latin), kata benda aksi masa lalu: “untuk berdiri kokoh” (to stand, make be firmed).]

Dari poin pertama jelas statistik adalah sains; artinya, sesuatu berhubungan dengan apa yang diketahui, “what is known, knowledge (of something) acquired by study; information”. Ini definsi pertengahan abad ke-14. Sebagai catatan akhir, dalam ranah sains, kita tidak boleh berbicara sebelum kita ketahui:

In science you must not talk before you know. In art you must not talk before you do. In literature you must not talk before you think. [John Ruskin, “The Eagle’s Nest,” 1872]. Sumberhttps://www.etymonline.com/search?q=statistics.

 

Covid-19 dan Ketengakerjaan: Kasus Indonesia

Ekonomi Indonesia triwulan III-2020 terhadap triwulan III-2019 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,49 persen (y-on-y)….. Ekonomi Indonesia sampai dengan triwulan III-2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,03 persen (c-to-c).

Kutipan di atas berasal dari Berita Resmi BPS (Bahan Tayangan) yang pada intinya mengkonfirmasi sesuatu yang dapat diduga secara mudah: dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap ekonomi di Indonesia. Dampak negatif itu bagi Indonesia sebenarnya tidak separah dari yang dialami oleh Uni Eropa, Amerika Serikat atau Singapura, tetapi lebih parah dibandingkan dengan yang dialami Korea Selatan, misalnya. Sebagai catatan, China dan Vietnam merupakan kasus dua negara yang terdampak Covid-19 tetapi tidak sampai menyebabkan kontraksi ekonomi; artinya, pertumbuhannya masih positif selama periode Kuartal 2-3 tahun 2020.

Mengingat eratnya hubungan antara ekonomi dan ketenagakerjaan maka  pertanyaannya adalah bagaimana dampak ikutannya terhadap pasar kerja. Tulisan berdurasi-baca empat menit ini bermaksud menjawab secara singkat pertanyaan ini untuk kasus Indonesia. Dasarnya, hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang secara berkala diselenggarakan BPS dalam dua siklus setiap tahunnya pada setiap Februari dan Agustus.

Titik Puncak-Nadir

Tabel 1 menyajikan tren ketenagakaerjaan Indonesia dalam dua-setengah tahun terakhir. Tabel itu  mengindikasikan situasi ketenagakerjaan Indonesia pada Februari 2020 berada pada titik puncak dalam arti:

  • Angkatan Kerja (labour force) tengah tinggi-tingginya (140.2 juta),
  • Penduduk yang Bekerja (employment) tengah tinggi-tingginya (133.8 juta), dan
  • Angka Penganggur (unemployment rate) tengah rendah-rendahnya (kurang dari 5%).
Tabel 1: Tren Kenetagakerjaan Indonesia 
Februari 2018-Agustus 2020
  2018 2019 2020
  Februari Agustus Februari Agustus Februari Agustus
Panel A (dalam Ribuan)
Penduduk 15+   196.938,7   198.126,6   199.785,2   201.185,0   202.597,1   203.972,5
Angkatan Kerja   136.443,0   133.355,6   138.591,4   135.859,7   140.218,4   138.221,9
Bekerja   129.479,5   126.282,2   131.692,6   128.755,3   133.755,3   128.454,2
Penganggur         6.963,5         7.073,4         6.898,8         7.104,4         6.925,5         9.767,8
Bukan Angkatan Kerja      60.495,7      64.771,0      61.193,8      65.325,3      62.378,7      65.750,5
Sekolah      15.581,4      16.524,4      16.091,4      15.943,3      16.672,8      12.900,2
Mengurus Rumah Tangga      36.665,1      40.382,2      37.483,5      40.949,7      38.506,5      42.085,6
Lainnya         8.249,2         7.864,4         7.618,9         8.432,3         7.199,4      10.764,7
Panel B (Indikator Ketenagakerjaan)
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (%)                69,3                67,3                69,4                67,5                69,2                67,8
Angka Penganggur (%) 5,1 5,3 5,0 5,2 4,9 7,1
             
Sumber: Diolah dari BPS, Keadaan Agkatan Kerja Indonesia Agustus 2020

Kotras dengan situasi Maret 2020, situasi Agustus 2020 mengindikasikan situasi pada titik nadir.

  • Angkatan Kerja (labour force) tengah rendah-fendahnya (138. 2 juta),
  • Penduduk yang Bekerja (employment) tengah rendah-rendahnya (128.8 juta), dan
  • Angka Penganggur (unemployment rate) tengah tinggi-tingginya (lebih dari 7%).

Perubahan angka dari posisi puncak ke posisi nadir jelas akan terkesan dramatis:

  • Jumlah Angkatan Kerja turun hampir tiga juta,
  • Jumlah penduduk Bekerja turun lebih dari lima juta, dan
  • Jumlah Penganggur naik hampir tiga juta.
Pertanyaannya, apakah tiga poin terakhir di atas menggambarkan secara cermat dampak negatif Covid-19 terhadap ketenagakerjaan di Indonesi? Jawabannya tidak sederhana karena alasan yang akan segera jelas.

Masalah Perbandingan

Jika diasumsikan dampak negatif Covid-19 terhadap ketenagakerjaan tercermin dari penurunan angkatan kerja[1] dan penduduk yang bekerja serta kenaikan angka penganggur maka ‘perubahan dramatis’ sebagaimana disinggung di atas mengindikasikan: (a) dampak itu di Indonesia sampai Februari 2020 (posisi puncak) belum terjadi, dan (b) dampak itu paling parah pada Agustus 2020. Pertanyaannya, apakah data Sakernas Februari dan Agustus secara statistik dapat diperbandingkan secara langsung dan aman. Ini masalah perbandingan yang perlu menjadi catatan bagi pemakai data Sakernas. 

Jika dicermati perbandingan angka-angka Febuai dan Agustus untuk tahun 2018 dan 2019 maka akan terlihat jelas bahwa angka-angka Agustus:

  • Selalu lebih rendah untuk angkatan kerja,
  • Selalu lebih rendah untuk penduduk yang bekerja, dan
  • Selalu lebih tinggi untuk penganggur.

Tiga fakta ini dapat menunjukkan adanya variasi musim dalam ketenagakerjaan di Indonesia dan dapat menggambarkan situasi lapangan yang sebenarnya. Aturan jempolnya sederhana: perbedaan waktu survei dapat menyebabkan perbedaan hasil. Dengan aturan ini dapat ditarik analogi: “perubahan drmatis” dari posisi puncak (Februari 2020) ke posisi nadir (Agustus 2020) dapat terjadi, paling tidak sebagian, karena perubahan waktu survei. Implikasinya, melihat dampak negatif Covid-19 terhadap ketenagakerjaan Indonesia berdasarkan data Sakernas Febuari 2020 dan Februari 2020 dapat rancu atau bahkan menyesatkan karena masalah perbandingan ini. Untuk menambah komplikasi, besar sampel Sakernas jauh lebih besar untuk siklus Agustus dari pada intui siklus Febuari sehingga angka Agustus ada kemungkinan relatif lebih kokoh (robust).

Menakar Dampak

Berdasarkan discus sebelumnya, untuk melihat perubahan situasi ketenagakerjaan di Indonesia berdasarkan Sakernas, dapat disarankan untuk membandingkan data Sakernas untuk siklus yang (sama-sama Februari atau sama-sama Agustus) untuk tahun yang berbeda. Strategi ini menghindari secara efektif kemungkinan noise karena varisi musim dan perbedaan robustness karena perbedaan besar sampel sebagaimana dibahas sebelumnya.  

Grafik 1 menyajikan ilustrasi untuk keperluan perbandingan semacam itu untuk kasus penduduk yang bekerja. Pada grafik itu tampas penduduk yang bekerja turun sekitar 300 ribu selama periode Agustus 2019-Agustus 2020, penurunan kecil yang agaknya data diabaikan. Walaupun demikian, penurunan kecil ini, bagi sebagian, lebih realistis menggambarkan dampak Covid-19; dibandingkan dengan penurnan angka sekitar 5.3 juta untuk periode Maret-Agustus 2020. Angka terakhir ini bagi Indonesia– yang masih didonimasi sektor informal dan belum mampu memberikan jaminan penganggur– agaknya terlalu “mewah”, sekalipun atas nama Covid-19. Sebagai catatan,  sebagaimana ditunjukkan oleh Grafik 1 kembali menguatkan dugaan sebelumnya bahwa sampai Februari 2020 pandemi Covid-19 belum berdampak terhadap ketenagakerjaan Indonesia.

Jika untuk masing-masing komponen penduduk usia kerja diasumsikan:

A: Angka-angka Agustus 2019 mengambarkan keadaan normal dalam arti pra-pandemi dan dijadikan sebagai penimbang (skor 100),

B: Angka-angka Agustus 2020 menggambarkan situasi ketenagakerjaan di masa pandemi yang skornya ditimbang dengan angka-angka Agustus 2019,

maka perubahan skor A-B secara logis menggambarkan sampan taraf tertentu  besarnya dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap ketenagakerjaan.

Dengan mengikuti alur logika ini maka dapat disimpulkan bahwa pandemi Covid-19:

  • Tidak membawa perubahan signifikan terhadap jumlah penduduk yang bekerja,
  • Meningkatkan jumlah penganggur sekitar 37%,
  • Menurunkan Bukan Angkatan Kerja (BAK) yang sekolah sekitar 9%,
  • Meningkatkan BAK yang mengurus rumah tanga sekitar 3%, dan
  • Meningkagkan BAK lainnya sekitar 28%.

Grafik 2 menyajikan gambaran visual mengenai kesimpuan-kesimpulan itu.

Dua poin terakhir ini, sebagian atau seluruhnya, patut diduga merujuk pada angkatan kerja potensial (potential labour force) menurut definisi global: penduduk yang tidak berkerja dan tidak mencari pekerjaan (karenanya masuk BAK) karena menduga tidak tersedia kesempatan kerja.

Kalau BBC dalam satu running text mengkarakterisasi ‘penganggur’ di Amerika Serikat tidak tahu harus berbuat apa. maka BBC keliru dengan menyebut penganggur yang menurut definisi aktif mencari pekerjaan. Kemungkinan BBC merujuk pada kelompok BAK lainnya. Peningkatan besar jumlah kelompok ini sebagaimana tercermin pada Grafik 2 agaknya mencerimkan dampak negatif yang khas terhadap ketenagakerjaan dari tragedi seperti pandemi Covid-19 ini.      

Wallahualam….. @

[1] Artikel mengenai konsep dan ism ketenagakerjaan di Indonesia dapat diakses dalam tautan ini: https://uzairsuhaimi.wordpress.com/category/jejak-pemikiran/ketenagakerjaan/page/3/

Covid-19, Iklim dan Pakistan

Kita secara kolektif tengah menghadapi dua macam krisis global luar biasa: krisis kesehatan dan krisis cuaca. Yang pertama dalam bentuk pandemi Covid-19 yang disebut oleh Dirjen WHO sebagai krisis kesehatan ‘sekali-dalam-seabad’ (once-in-a-century health crisis). Yang kedua dalam bentuk ‘bencana cuaca’ (climate cliff) yang belum tetapi patut diduga akan segera terjadi jika kita secara kolektif tidak segera melakukan aksi nyata untuk menghadapinya[1]. Dalam konteks ini Pakistan menarik untuk disorot karena memiliki beberapa kesamaan dengan Indonesia. Dari sisi agama keduanya sama-sama mayoritas muslim; dari sisi penduduk Indonesia hanya menang tipis (sekitar 52 juta).

Dampak Ekonomi

Dalam peringkat dunia Pakistan menempati urutan ke-16 negara yang paling terinfeksi pandemi Covid-19. Menurut worldmeter, per tanggal 25 Agustus 2020, negara ini mencatat sekitar 294,000 total kasus dengan 6,255 total kematian karena Covid-19. Sebagai perbandingan, pada tanggal yang sama Indonesia mencatat 155,000 kasus dengan 6,759 kasus kematian. Jadi dalam hal kematian, Indonesia sedikit lebih ‘unggul’. Dilihat dari total kasus yang tersembuhkan (recovered) Pakistan yang unggul: 278,425 kasus (Pakistan) berbanding 111,060 kasus (Indonesia).

Seperti halnya yang terjadi di semua negara, di Pakistan pandemi Covid-19 berdampak buruk terhadap ekonomi. Seperti dikemukakan Zafar Moti (mantan direktur Pasar Modal Pakistan, KSE), ‘Ekonomi Pakistan merosot, penganggur meningkat dan beberapa sektor ekonomi dalam krisis”. Walaupun demikian ia mengaku tidak terlalu mengkhawatirkan pasar keuangan Pakistan dan lebih prihatin mengenai dampak jangka panjang pandemi. Gejalanya sudah tampak: ketika Khan menduduki jabatan Presiden di tahun 2018, pertumbuhan GDP sekitar 5.8%; sekarang hanya 0.98% dan diperkirakan akan terus merosot.

PSBB Cerdas

Kasus harian Covid-19 di Pakistan dilaporkan cenderung turun. Bagi sebagian hal ini lebih terkait dengan berkurangnya pemeriksaan kasus ketimbang gambaran riil lapangan. Bagi Khan (PM Pakistan) penurunan itu terjadi karena PSBB yang cerdas (smart lockdown).

Sukar dipastikan penyebab penurunan kasus tetapi yang pasti Khan mengambil “strategi hijau” (green strategy) dengan proyek restorasi hutan yang ambisius, proyek 10 juta Pohon Tsunami (the 10 Billion Tree Tsunami). Strategi ini dipuji Sekjen PBB ketika melakukan kunjungan di empat negara Asia Selatan (16 Februari 2020): “Like all developing countries, Pakistan has contributed little to the problem but is facing a major impact from climate changes”.

Terkait perubahan iklim ini upaya Pakistan sangat serius. Pada tahun 2014 (jauh sebelum ada Covid-19), Pakistan menanam satu milyar pohon yang mencakup 350,000 hektar. Pada tahun 2020 ini upaya itu diperluas dengan mencakup 10 miliar pohon. Kita boleh saja menilai proyek ini ambisius tetapi pengalaman 2014 menunjukkan bahwa proyek semacam ini dapat dilakukan secara berhasil.

Mega proyek 10 miliar pohon diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dalam jumlah yang relatif besar: “the mega 10 billion tree scheme is expected to create 1.5 million jobs in the next four years, according to Pakistan’s Ministry of Climate Change. Rupanya di Pakistan ada Menteri Perubahan Iklim. Itu adalah strategi ini cerdas, ‘sekali tepuk dua lalat mati’: pengangguran (akibat ekonomi terpuruk) dan pemanasan global.

******

Pakistan dan Indonesia sama-sama mayoritas Muslim dan sama-sama berpenduduk besar. Tetapi dalam urusan pohon keduanya berseberangan: jika Pakistan menanam pohon maka Indonesia menebang pohon (lihat Tabel).

[1] Lihat https://uzairsuhaimi.wordpress.com/2020/08/06/climgeddon-global-warming-climate-change/

Covid-19, Ekonomi dan Penganggur: Kasus Amerika Serikat

Konteks

Covid-19, ekonomi dan penganggur. Tiga kata ini merefleksikan krisis global masa kini. Dampak buruk Covid-19 terhadap ekonomi jelas dan terdokumentasikan secara relatif memadai: statistik untuk menilai secara objektif relatif mudah diakses. Dampak buruk terhadap ketenagakerjaan juga jelas tetapi statistik yang relevan masih langka. Sejauh ini penulis hanya mampu mengakses data Amerika Serikat (AS) yang melalui tulisan ini dimanfaatkan untuk menilai dampak buruk Covid-19 terhadap ketenagakerjaan, menggunakan ukuran angka pengangguran.

Klaim Berlebihan

Bagi AS– tidak mustahil juga bagi negara lain– dampak negatif Covid-19 terhadap ketenagakerjaan luar biasa. Angka penganggur negara ini menembus dua digit (10% ke atas) sebagaimana disajikan dalam laporan thebalance berikut:

The current U.S. unemployment rate fell slightly to 13.3% after reaching 14.7% in April 2020. More than 20 million workers were let go from their jobs in response to the coronavirus pandemic. The forecast for second-quarter 2020 is 14% as the economy recovers from the shut-down.

Untuk melihat dimensi sejarahnya dapat dilihat tren angka pengangguran selama 70 tahun terakhir sebagaimana disajikan oleh Grafik 1. Dari grafik ini ada tiga catatan yang layak dikemukakan. Pertama, sejak 1950, angka pengangguran selalu satu digit kecuali pada 1981 (11%) ketika krisis moneter (angka inflasi yang hiper) dan 2009 (10%) ketika terjadi krisis ekonomi. Kedua, pada 2020 angka pengangguran melonjak luar biasa padahal sebelumnya terus turun sejak 2010. Ketiga penurunan angka penganggur sampai 2019 berlangsung sejak 2010.

Catatan terakhir menunjukkan penurunan angka pengangguran berlangsung sejak era Obama, bukan baru terjadi di era Trump sebagaimana sering diklaim oleh Administrasi Trump. Dinyatakan secara berbeda, klaim bahwa penurunan angka pengangguran di AS dalam dekade terakhir karena faktor Trump sebenarnya berlebihan.

Grafik 1: Tren Angka Pengangguran AS, 1950-2020

Sumber: thebalance

….. klaim bahwa penurunan angka pengangguran di AS dalam dekade terakhir karena faktor Trump sebenarnya berlebihan.

Pertanyaan Moral

Angka pengangguran 14% (kuartal II 2020) bagi AS luar biasa tinggi karena yang biasa sejak 1942 angkanya hanya satu digit (4-6%). Dalam konteks ini, peristiwa pada 1942 dan 1945 layak dibubuhi catatan khusus:

  • Tahun 1942 adalah tahun ke-3 Perang Dunia II (PD II). Pada tahun ini angka pengangguran AS hanya 5%. Yang menarik, angka itu cenderung turun pada tahun-tahun berikutnya: 2% (1943), 1% (1944) dan 2% (1945).
  • Pada 1945 PD II berakhir. Angka pengangguran hanya 2% sementara angka pertumbuhan ekonomi minus 1%. Yang menarik, tahun berikutnya angka penganggur masih masih relatif rendah (4%) padahal angka pertumbuhan ekonomi minus 12%.

Dari catatan itu dapat ditarik pelajaran bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu terkait secara langsung dengan angka pengangguran[1]. Pelajaran lainnya, industri terkait perang “bagus” untuk menekan angka penganggur. Catatan kedua menimbulkan pertanyaan moral: Apakah menekan angka pengangguran melalui pembangunan industri “perang” dapat dibenarkan secara moral? Pertanyaan analog: Apakah benar secara moral mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengabaikan protokol kesehatan?

Apakah benar secara moral mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengabaikan protokol kesehatan?

Tidak Sederhana

Gambaran menyeluruh tren angka pengangguran dan angka pertumbuhan ekonomi (GDP growth) dalam periode 1930-50 disajikan pada Grafik 2. Pada grafik ini tampak kecenderungan penurunan angka pengangguran di era PD II walaupun angka pertumbuhan ekonomi berfluktuasi bahkan negatif.

Grafik 3 menyajikan hal serupa tetapi untuk periode 1951-2000. Pada grafik ini tampak dalam periode 1993-2000, misalnya, kecenderungan umum penurunan angka penganggur sejalan dengan kenaikan angka pertumbuhan ekonomi. Pola serupa juga terjadi dalam dekade terakhir sejak 2011 sebagaimana ditunjukkan oleh Grafik 4.

Grafik 2: Tren Angka Pertumbuhan GDP dan Pengangguran AS 1930-1950

Sumber: Sama dengan sumber Grafik 1

Grafik 3: Angka Pertumbuhan GDP dan Pengangguran AS 1950-2000

Sumber: Sama dengan sumber Grafik 1

Grafik 4: Angka Pertumbuhan GDP dan Pengangguran AS 201-2019

Sumber: Sama dengan sumber Grafik 1

Dari tiga grafik ini tampak hubungan yang tidak sederhana antara angka pengangguran dan angka pertumbuhan ekonomi: ada hubungan negatif antara keduanya tetapi tidak selalu. Di sini letaknya arti penting intervensi pemerintah.

…. antara angka pengangguran dan angka pertumbuhan ekonomi ada hubungan negatif tetapi tidak selalu.

Intervensi Pemerintah

Melabeli AS sebagai negara liberal secara ekonomi mungkin menyesatkan. Fakta sejarah menunjukkan pemerintah AS seringkali melakukan intervensi terhadap kegiatan ekonomi “pasar-bebas” untuk melindungi kepentingan umum termasuk dalam bidang ketenagakerjaan. Pihak eksekutif tertinggi AS pada umumnya memprakarsai intervensi yang dimaksud seperti terlihat dalam beberapa kasus berikut.

  • Inisiatif Presiden Roosevelt (1933) untuk mengamankan sistem jaminan Bank untuk mengatasi Depresi Besar yang dipicu oleh rontoknya pasar saham (1929).
  • Inisiatif Presiden Truman yang menginstruksikan George yang (diakui sebagai arsitek kemenangan PD II) untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi kelesuan ekonomi akibat perang yang melahirkan apa yang dikenal sebagai Marshall Plan (1947).
  • Obama tax cut (2010) untuk keluar dari krisis ekonomi 2009, dan
  • Tumpt tax cut (2018) untuk memberikan dorongan kuat terhadap pertumbuhan ekonomi dan menekan angka pengangguran

Yang terakhir secara luas dinilai berhasil dan keberhasilan ini merupakan andalan Trump dalam memenangkan Pilpres mendatang. Yang layak-catat, inisiatif menambah sekitar $1 triliun utang negara dalam 10 tahun mendatang.

Kebijakan Trump hampir selalu menuai kontroversi khususnya antara kalangan Republik dan kalangan Demokrat. Tapi dalam kasus jaminan penganggur hampir tidak ada yang mengkritik. Langkah ini secara ekonomi memang dinilai paling efektif untuk menggerakkan ekonomi dan mengurang dampak pengangguran. Logikanya sederhana: Uang jaminan pengangguran yang diberikan akan segera dibelanjakan oleh penerima untuk memperoleh kebutuhan pokok. Ini berarti kegiatan ekonomi penyedia barang dan jasa kebutuhan pokok bergerak. Pada gilirannya, ini akan berdampak positif terhadap lapangan kerja jasa keamanan di pasar, jasa transportasi, dan petani. Singkatnya, uang jaminan pengangguran akan segera berdampak positif bagi lapangan kerja termasuk bagi petani.

….. uang jaminan pengangguran akan segera berdampak positif bagi lapangan kerja termasuk bagi petani.

******

Kebijakan Trump terkait jaminan bagi penganggur, karena efektivitas dan kecepatan dampaknya, layak dipertimbangkan oleh pemerintah mana pun termasuk Indonesia. Untuk Indonesia belum tersedia data resmi yang dapat diakses oleh publik) pengangguran akibat Covid-19. Angkanya beredar antara 2-6 juta[2]. Katakanlah angkanya 4 juta dan pemerintah bermaksud memberikan jaminan Rp 1 juta/kepala/bulan maka kebutuhan per bulan hanya Rp 4 triliun. Hemat penulis angka ini relatif kecil terutama jika dilihat sebagai umpan untuk menggerakkan ekonomi.

Wallahualam.…. @

[1] (Orang ekonomi bilang angka penganggur adalah lag variable; artinya variabel itu akan terdampak secara positif (turun) jika pertumbuhan ekonomi terlalu berlangsung beberapa lama.)

[2] Perbedaannya terlalu besar untuk mengandalkan salah satu.