Artihmetical Code: A Brief Note

Tulisan singkat ini (Bahasa Inggris, kurang dari 1.000 kata) terkait dengan apa yang oleh Yuskel (2019) disebut sebagai kode matematika; maksudnya adalah angka 19. Dalam arti tertentu kode ini adalah sebuah misteri. Tulisan membahas secara singlar bagaimana dan mengapa data dikatakan demikian.

This short writing (in English, less than 1,000 words) has something to do with what Yuskel (2019) calls a mathematical code; meaning the number 19. In a sense this code is a mystery. This paper briefly discusses how and why.

Bagi yang tertarik membaca teks yang dimaksud, silakan klik/ For those who are interested in reading the text in question, please click ini/this atau/or disini/here

  

Covid-19: Hukum Matilda dan PAUSE

Istilah Hukum Matilda dan PAUSE dikenalkan oleh Andrew Cuomo, Gubernur Negara Bagian New York, Amerika Serikat (USA). Konteksnya, New York telah dinyatakan oleh Cuomo sebagai episentrum Covid-19. Pernyataan ini bukan tanpa dasar: per 23/3/2010, pukul 02.20 GMT, sekitar 23% kasus baru kasus Covid-19 global terjadi di USA, dan 86% kasus baru nasional (USA) terjadi di New York.

Yang perlu dicatat, bagi Cumo kasus baru Covid-19 lebih merefleksikan frekuensi pemeriksaan dari pada gambaran penyebarannya di lapangan. Tetapi itu tidak berarti kasus baru tidak mengindikasikan keadaan lapangan. Cuomo agaknya juga sependapat mengenai ini. Buktinya, atas dasar itu dia melancarkan kampanye Hukum Matilda dan PAUSE secara tegas dan konsekuen. Tulisan singkat ini terkait dengan semangat dan isu kampanye ini,

Dilema Etis

Menurut pengakuan Cuomo, gagasan Hukum Matilda timbul dari pengalaman pribadinya berhubungan dengan ibunya, Matilda. Tidak dijelaskan apakah ibunya ini suspect atau terinfeksi Covid-19 tetapi terkesan sudah berusia lanjut. Yang dijelaskan, Cuomo telah mendiskusikan dengan saudara-saudaranya cara terbaik memperlakukan ibu.

Diskusi itu tanpa diduga telah menimbulkan dilema etis. Di satu sisi, mereka ingin berkhidmat pada ibunda dengan cara normal: datang beramai-ramai untuk menghibur ibu yang agaknya kesepian. Di sisi lain, Cuomo tahu persis cara itu berisiko besar bagi ibunya untuk tertular Covid-19.

Untuk keluar dari dilema itu Cuomo minta nasehat seorang ahli kesehatan yang dipercaya dan dikenal baik. Ahli itu agaknya meyakinkan Cuomo untuk “mengalahkan” pertimbangan etis dan mengedepankan tindakan rasional. Bagi Cumo nasehat ahli ini sangat realistis dan mengilhaminya untuk diterapkannya untuk memerangi penyebaran virus ini dalam kedudukannya selaku gubernur.

Delapan Pasal

Hukum Matilda dapat dikatakan penjabaran dari kebijakan Cuomo yang pada dasarnya diarahkan untuk memastikan agar semua orang selamat dari Covid-19. Kebijakan itu dikenalkan dengan singkatan PAUSE: Policies Assure Uninformed Safety Everyone. Pesan dasar kebijakan ini adalah tanggung jawab sosial seorang individu. Argumen dasarnya adalah pengaruh timbal-balik antara satu sama lain: “What I do affects you, what you do affects me”, kata Cumo.

Hukum Matilda — istilah hukum di sini tepat karena disertai law enforcement yang diberlakukan secara tegas dan tanpa pandang buku– terdiri dari delapan butir atau pasal aturan dalam bahasa yang sangat sederhana dan mudah dipahami (sehingga tidak perlu diterjemahkan). Ke delapan pasal itu adalah:

  • Remain indoor.
  • Can go outside for isolatory exercise.
  • Pre-screen all visitors and aides by taking their temperature.
  • Do not visit households with multiple people.
  • All vulnerable persons should wear a mask when in the company of others.
  • To greater possible, everyone in the presence vulnerable people should wear a mask.
  • Always stay at least six feet away from individuals.
  • Do not take public transportation unless urgent and absolutely necessary.

Butir ke-8 agaknya belum dapat diterapkan di Indonesia termasuk Jabodetabek. Butir ke-2 agaknya sesuai dengan budaya kita punya “bakat” menyepi, paling tidak dahulu kala.

Upaya Kongkret

Oleh Cuomo, delapan pasal Hukum Matilda itu diterjemahkan dalam berbagai upaya kongkret dengan pengawasan ketat dan transparan. Upaya itu termasuk:

  • memperkuat kapasitas rumah sakit,
  • menutupi kelangkaan medical supply khususnya ventilasi yang ternyata sangat serius bagi USA (ini di luar dugaan penulis),
  • meningkatkan ketersediaan tempat tidur rumah sakit,
  • meningkatkan frekuensi uji gejala terinfeksi Covid-19,
  • memastikan ketersediaan kebutuhan hidup yang esensial bagi masyarakat,
  • kampanye untuk mengabaikan rumor tak-berdasar, dan
  • (ini yang dia sangat tegaskan) memupus kepercayaan keliru dari kalangan muda bahwa mereka imun dan tidak akan menularkan virus.

Mengenai yang terakhir ini dia mengemukakan argumen ilmiah: 54% pasien Covid-19 di rumah sakit New York berusia 18-49 tahun.

Pujian dan Himbauan Bagi Warga

Selain melakukan upaya kongkret sebagaimana diilustrasikan di atas, Cuomo dalam salah satu siaran pers tidak lupa untuk memuji serta menyatakan terima kasih tulus kepada kelompok masyarakat yang digelarinya pahlawan sehari-hari (everyday heroes). Mereka termasuk pekerja kesehatan, grosir, pekerja apotek, pekerja transportasi publik, pemadam kebakaran, dan pengasuh anak.

Kepada warga Cuomo mengajak untuk merenungkan bagaimana mulia dan indahnya jiwa para pahlawan ini. Dia juga mengajak warganya untuk melakukan apa yang disebutnya praktik kemanusiaan (practice humanity): murah senyum, murah hati, rendah hati, peduli orang lain, bersikap lembut dan banyak sabar

Ini baru gubernur!

*****

Catatan: Tabulasi dan grafik sederhana mengenai sebaran geografis kasus Covid-19– antar negara untuk level global dan antar negara-bagian untuk USA — dapat diakses di sini.

Catatan Reuni

Beberapa hari lalu penulis berpartisipasi dalam acara reuni di di kawasan Lembang, Bandung. Pesertanya adalah “alumni” Akademi Ilmu Statistik (AIS) “Angkatan 19”, kohor mahasiswa AIS rekrutan 40 tahun lalu, 1977. Pembubuhan tanda kutip untuk kata “reuni” dan “Angkatan 19” disengaja karena dua kata itu ternyata diartikan secara longgar: sebagian peserta bukan alumni atau lulusan AIS karena DO di tingkat pertama; sebagian bukan hasil rekrutmen 1997 tetapi setahun sebelumnya, 1976. Kelompok pertama dianggap anggota populasi Angkatan 19 karena “masuk bareng”, kelompok kedua karena “keluar bareng”. Penerapan definisi almuni dan angkatan yang longgar ini dimungkinkan karena AIS menerapkan sistem DO di tingkat pertama dan mengizinkan mengulang setahun di tingkat 2 atau 3.

Peserta acara reuni (di luar keluarga) berjumlah 27 orang. Angka ini tampak kecil tetapi secara proporional sangat siginifikan. Kenapa? Karena AIS, sampai akhir era 1970-an, merekrut mahasiswa dalam jumlah kecil, 40-45-an. Dengan demikian, angka partisipasi reuni sekitar 65%, suatu angka fantastis. Seperti diungkapkan oleh seorang peserta yang juga mantan Eselon I BPS: “Umumnya reuni dihadiri oleh 10%-20% peserta sehingga reuni kita sebenarnya paling sukses”.

Acara puncak reuni berlangsung santai: pidato singkat panitia, nyanyi-nyanyi, becanda-becanda, tukar hadiah, dsb. Jadi, biasa-biasa saja. Yang luar biasa, di luar angka partisipasi, adalah semangat pesertanya, apalagi jika dilihat dari fakta-fakta berikut.

  1. Peserta reuni masuk AIS 40 tahun lalu, jadi peserta termuda adalah mahasiswa Ikatan Dinas (ID) yang kini berumur kira-kira 18+40=58 tahun. Yang tertua adalah mahasiwa Tuga Belajar (TB) dari suatu instansi pemerintah yang telah mencapai usia 72 tahun. Singkatnya, semua peserta reuni sudah tergolong manula bahkan ada yang sudah menampakkan tanda-tanda uzkarusia, udzur karena usia.
  2. Sebagian peserta sempat menikmati kuliah di AIS –atau bergabung dengan Angkatan 19– hanya setahun karena DO di tingkat pertama.
  3. “Nasib” peserta, dalam arti prestasi dalam bidang akademis, meniti jenjang karir dan atau menapaki tangga sosial, ternyata sangat bervariasi. Ada yang bergelar S3 dan mencapai Eselon I, ada yang “biasa-biasa” saja.
  4. Tidak semua peserta bertempat tinggal di sekitar Bandung atau Jakarta; sebagian ada yang dari Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Jadi, sebagian peserta jelas harus menempuh perjalanan jauh, melelahkan (bagi manula) dan mahal (bagi pensiunan).
  5. Situasi lalu lintas pada hari H luar macet luar biasa sehingga ada peserta yang dari Jakarta menempuh perjalanan 10 jam atau lebih (ada yang berangkat pukul 7.00 dan tiba di lokasi pukul 17.00). Peserta yang yang berangkat dari Kota Bandung (setelah acara pernikahan salah seorang warga Angkatan19) masih harus menikmati kemacetan sekitar 3-4 jam, pengalaman yang cukup “menyiksa” bagi manula.

Sekalipun menghadapi tantangan-tantangan itu, peserta reuni masih dapat menikmati acara puncak yang berlangsung hingga menjelang tengah malam. Sebagian bahkan ada yang melanjutkannya dengan ngobrol-ngobrol santai hingga larut malam. Dugaan penulis, hampir semua (kalau tidak semua) peserta menilai semua acara reuni, termasuk piknik ke Tangkuban Perahu dan kunjungan ke rumah seorang sesepuh BPS, berangsung lancar. Terlepas dari lancar-atau tidak lancar, bagi penulis, setiap bentuk reuni adalah rahmat, apalagi Reuni Mistis(*).

Sebagai acara sosial yang bersifa sukarela, acara reuni semacam ini hanya mungkin dapat direalisasikan jika ada yang menginisiasi, mensponsori, dan mengorganisasikan. Sukses acara tidak terlepas dari kontribusi mereka. Bravo untuk Uni Neng, Mbak Dudu, Kang Ame, Bang Sudung dan lain….. @

(*) Bagi yang tertarik lihat  https://uzairsuhaimi.blog/2012/10/10/reuni-mistis/

 

 

Focus Group Discussion (FGD)

FGD adalah “suatu proses pengumpulan informasi mengenai suatu permasalahan tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok” (Irwanto, 1988:1), bukan melalui wawancara, bukan perorangan, dan bukan diskusi bebas tanpa topik spesifik. Metode FGD termasuk metode kualitatif. Seperti metode kualitatif lainnya (direct observation, indepth interview, dsb) FGD berupaya menjawab jenis-jenis pertanyaan how-and why, bukan jenis-jenis pertanyaan what­-and-how-many yang khas untuk metode kuantitatif (survei, dsb). FGD dan metode kualitatif lainnya sebenarnya lebih sesuai dibandingkan metode kuantitatif untuk suatu studi yang bertujuan “to generate theories and explanations” (Morgan and Kruger, 1993;9).

Tulisan ini disiapkan penulis sebagai panduan bagi pelanksana studi kualitatif dalam kaitannya dengan “Studui Dampak Sosial Krsis Moneter”, kerjasama BPS-ADB, 1999. Tulisan lengkap dapat diaksesus dengan meng-click: FOCUS GROUP DISCUSSION